Logo adalah salah satu bentuk iklan yang singkat dan menjadi salah satu tantangan terbesar bagi para graphic designer. Selain menjadi tanda pengenal yang segera membawa imajinasi seseorang kepada pemilik logo, juga harus membawa pesan yang besar dalam ruang yang sempit (Miller & Brown, Rockport Publisher). Logo atau tanda gambar merupakan identitas untuk menggambarkan citra dan karakter suatu lembaga / perusahaan / organisasi.
Secara singkat logo mempunyai pengertian sebagai berikut :
- Logo ibarat pakaian, mencerminkan pemakainya.
- Logo mencerminkan style / jenis usaha.
- Logo digunakan untuk membangun citra perusahaan, sugesti, kepercayaan, rasa memiliki, menjaga image, untuk solidaritas dan meningkatkan prestasi.
- Logo tidak berdiri sendiri, didukung oleh brand dan produk.
Berikut ini perkembangan logo :
- Tahun 1900 : Menekankan pada fitur (“What it is?”)
- Tahun 1925 : Menekankan pada keuntungan (“What it does?”)
- Tahun 1950 : Menekankan pada pengalaman (“What you feel?”)
- Tahun 2000 : Menekankan pada identitas (“Who you are?”)
Beberapa kriteria logo yang baik menurut David E. Carter, penulis “The Big Book of Logo”, adalah sebagai berikut :
- Original ; Unik, khas.
- Legible ; Mudah dibaca.
- Simple ; Sederhana.
- Memorable ; Mudah diingat.
- Assosiated ; Mudah diasosiasikan dengan perusahaan.
- Adaptable ; Mudah diadaptasi di semua media cetak.
Sumber: Lecturer material, 2014.
artikel diatas menurut saya sangat membantu untuk para pemula yang ingin mengetahui atau mempelajari tentang logo dan brand. biasanya bagi pemula masih tidak mengenali mana logo dan mana brand. menurut saya ada beberapa perbedaan yang harus di pelajari, kalau logo bisa digambarkan berupa nama, lambang dan elemen grafis yang biasa ditsmpilkan secara visual, sedangkan brand bisa digambarkan berupa simbol, bentuk, iklan, slogan, maupun penggunaan kombinasi warna. jadi sangatlah mudah untuk mempelajarinya untuk mendesain logo dan brand tersebut.
Afifah Dzakiyah Rahmah
twitter : apipahdzakiyah
LikeLike
Menurut saya logo ialah cerminan baik atau buruknya suatu organisasi atau perusahaan, jadi apabila logo menarik akan tetapi makna di dalamnya tak seindah desain logonya maka akan menghasilkan brand yang kurang berkualitas. karna logo merupakan alat komunikasi secara visual. brand yang baik ialah brand yang di rancang dengan pemikiran yang matang dan menghasilkan produk yang berkualitas dan logo yang baik ialah logo yang di buat dengan memvisualkan pesan dengan menggunakan visual yang baik dan benar agar terlihatkan arti yang baik di dalamnya.
Sekian.
hardi.altamisdigitalsablon.com
LikeLike
secara garis besar logo adalah identitas prusahaan yg bergerak dibidang apa, membuat suatu logo tidaklah mudah melaikan membutuhkan beberapa kajian diantaranya yaitu: profil prusahaan, segmentasi, kompotitor dan sebagainya barulah kita membuat suatu rancangan logo
akan tetapi designer indonesia sangatlah murah menghargai logo hasil karyanya dan menjatuhkan harga pasarannya karena kebanyakan mereka selalu mengikuti kemauan klien
LikeLike
Menurut saya logo atau brand itu memang sangat berperan penting bagi para graphic designer. Logo atau brand bisa menentukan sebuah prodak, perusahaan, organisasi dan lainnya dapat dikenal dan dapat memberikan nilai plus bagi si pemilik logo. Adapun juga beberapa perusahaan atau prodak yang kurang menjual akan tetapi logo atau brand yang mereka miliki sangat menarik dan memilik arti besar dan dapat menembus pasaran masyarakat yang memiliki nilai positif
LikeLike
banyak masyarakat belum mengerti apa arti sebuah logo…walau logo terlihat tidak menarik tetapi logo tersebut mempunyai karakter dan arti untuk sebuah perusahaan tersebut…contoh nya logo canon…logo tersebut tidak menarik tetapi mudah dibaca dan mudah di ingat oleh masyarakat luas…
LikeLike
dalam pembuatan logo, yang terlihat sederhana namun mancakup semua aspek dalam perusahaan atau client, hal tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan sumber informasi yang banyak dan akurat tentang perusaan atau client, logo mejadi cerminan perusahaan nya, contoh nya adalah logo fedex dengan arrow/panah yang terselip diantara tipografinya, itu adalah konsep briliant dan cerdas dari penciptanya. berikut contohnya..
LikeLike
artikel ini sangat bagus dan bermutu.
seperti yang sya pikirkn. logo adalah hal yang penting. apa lagi di zaman sekarang yang dimna” sebuah logo mewakili dari nama.visi dan misi suatu produk.. logo ibratkan nama bagi manusia. mewakil dari semua nya.
LikeLike
Saya sangat setuju dengan artikel di atas,
tidak dapat dipungkiri peran logo sangat penting sebagai ‘wajah’ dari suatu perusahaan.
Karena apa sih yang dilihat pertama kali saat seorang pelanggan mencoba membuat kontak pada suatu perusahaan? ya pasti logo, dan baru lah pelanggan tersebut mencari info seputar perusahaan itu, apa cukup baik untuk selanjutnya dijadikan rekan bisnis atau tidak.
Pembuatan logo tidak dapat dilakukan secara ‘asal-asalan’ karena sangat mungkin dapat mematikan pelanggan potensial.
Dan menurut saya sangat ‘ajaib’ hanya dengan susunan garis dan pemilihan warna dan font yang baik, dapat mencerminkan profesionalisme suatu perusahaan.
LikeLike
Saya setuju sekali dengan arti logo dari artikel diatas, karena logo itu adalah ibarat tanda pengenal perusahaan , image perusahaan, dsb.
yg di sesalkan, di indonesia masih jarang industri2 yg membuat logo dan menciptakan branding untuk produk yg mereka hasilkan.
contohnya seperti para petani, jika mereka melakukan branding pada produk kopi nya, maka nilai jual pun akan naik. Dan jika di ekspor, maka produk tersebut bisa bersaing dengan produk2 luar negri.
karena logo dan branding itu sangatlah penting, dari situlah nilai produk
kita di hargai konsumen.
LikeLike